Perubahan Paradigma, Persyaratan dan Indikator Guru Professional

Perubahan Paradigma, Persyaratan dan Indikator Guru Professional

A.Perubahan Paradigma Guru Professional
Peran dan fungsi guru merupakan ujung tombak dalam Pendidikan Nasional yang bermutu. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen tentu membawa perubahan yang dimiliki oleh guru adalah keamamam untuk menggeser paradigma dari Visi lama ke Visi Baru yang kreatif dan informatif. 


Isu-isu penting yang akan menyertai perkembangan dunia pendidikan adalah persaingan internasional dan terjadinya perubahan mendasar (Ace Suryadi 2002)
Empat kompetensi dasar yang harus dimiliki guru yaitu :

  1. Kompetensi pedagogis
  2. Kompetensi kepribadian
  3. Kompetensi professional
  4. Kompetensi sosial

Kompetensi dasar ini menjadi acuan dan pegangan guru professional, sejauh mana implementasi ke empat kompetensi dasar di implementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Tilaar (2002 : 86) menyesalkan bahwa “seorang profesional menjelaskan pekerjaannya sesuai dengan tuntutan profesi atau dengan kata lain memiliki kemampuan dan sikap sesuai dengan tuntutan profesinya”


Berdasarkan definisi diatas, maka dapat ditarik kemampuan bahwa “Profesi adalah suatu pekerjaan atau keahlian yang mensyaratkan kompetensi intelektual, sikap dan keterampilan (skill) tertentu yang diperoleh melalui proses pendidikan secara akademis”. 


Hamalik (2006 : 27) mengatakan bahwa “guru professional merupakan orang yang telah menempuh program pendidikan guru dan memiliki tingkat master telah mendapatkan Ijazah Negara dan telah berpengalaman dalam mendidik dan mengajar pada kelas-kelas besar”.


Berdasarkan definisi ini : guru adalah seorang pendidik, pembimbing pelatih dan pemimpin yang dapat menciptakan iklim belajar yang menarik, memberi rasa aman, nyaman dan kondusif dalam kelas. 


Syah (2007 : 250) mengemukakan bahwa “Guru dalam pendidikan modern bukan hanya mengajar melainkan harus menjadi direktur pembelajaran”. 


Artinya setiap guru diharapkan untuk bisa mengarahkan kegiatan belajar peserta didik agar mencapai keberhasilan belajar sesuai sasaran rencana pembelajaran.
Syah mengutif pendapat Gagne bahwa guru berfungsi sebagai : a

  • Design of Intruction (perancang pengajaran)
  • Manajer of Intruction (pengelola pengajaran)
  • Evaluator of student  learning (penilai prestasi belajar siswa)

Yamin (2007 : 46) secara konseptual, unjuk kerja guru mencakup tiga aspek yaitu :

  • Kemampuan professional (competency of professional)
  • Kemampuan social (social competency)
  • Kemampuan pribadi (personal competency)

Gelan Lang Ford, Yamin (2007 : 14) menjelaskan kriteria profesi mencakup aspek :

  1. Upah kerja (salary)
  2. Memiliki pengetahuan dan Keterampilan (knowledge and skill)
  3. Mengutarakan layanan (service)
  4. Memiliki kesatuan (unity)
  5. Mendapat pengakuan dari orang lain atas pekerjaannya.

B.    Persyaratan Guru Profesional
Hamalik (2006 : 30) guru professional harus memiliki persyaratan yang meliputi ;

  1. Memiliki bakat sebagai guru
  2. Memiliki keahlian sebagai guru
  3. Memiliki keahlian yang baik dan integritas moral yang baik
  4. Memiliki mental yang sehat dan kuat
  5. Berbadan sehat
  6. Memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas
  7. Memiliki semangat Nasionalisme yang tinggi
  8. Memiliki jiwa yang menjadi teladan

Kusnandar (2007 : 47) mengemukakan bahwa pekerjaan professional memerlukan persyaratan khusus yakni :

  1. Menurut adanya keterampilan berdasarkan teori ilmu pengetahuan dan seni yang mendalam
  2. Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang keguruan sesuai dengan bidang profesinya
  3. Menuntut adanya tingkat pendidikan yang memadai
  4. Memiliki kepekaan sosial dan pelayanan yang digelutinya
  5. Memungkinkan mengikuti perkembangan zaman sesuai dengan dinamika kehidupan.

Mohamad Surya (2007 : 48) bahwa guru profesional akan tercermin dalam pelaksanaan pengabdian tugas pokok yang ditandai dengan memiliki keahlian yang baik dalam materi dan metode pembelajaran, tanggung jawab, sosial, intelektual, moral dan spiritual.

C.    Indikator Guru Profesional
Dalam penelitian ini, setelah penulis mengemuakan teori mengenai professionalisme guru, maka selayaknya untuk memudahkan proses penelitian, dibawah ini penulis mencantumkan indikator guru professional yang akan diteliti dalam mini research adalah :

  1. Kompetensi Pedagogik
  2. Kompetensi Kepribadian
  3. Kompetensi Profesionalisme
  4. Kompetensi sosial

Mulyasa (2008 : 75) “Kompetensi yang harus dimiliki seseorang guru itu mencakup empat aspek yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, professional, sosial yang dilaksanakan dalam tugas guru di sekolah”.
a.    Kompetensi Pedagogik
Adalah kemampuan mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi:

  1. Pemahaman terhadap peserta didik
  2. Perancang, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran
  3. Evaluasi dan penilaian hasil belajar
  4. Mengembangkan potensi minat dan bakat peserta didik sesuai potensi yang dimilikinya.

b.    Kompetensi Kepribadian
Adalah kemampuan yang dimiliki pribadi guru yaitu :

  1. Stabil dalam bertindak
  2. Dewasa dalam sikap
  3. Kearifan dalam kehidupan
  4. Berwibawa dan bersahaja
  5. Teladan bagi peserta didik, keluarga dan masyarakat.

c.    Kompetensi Profesional
Kompetensi professional adalah kemampuan penguasaan materi pemebelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan membimbing, mendidik peserta didik sesuai standar Nasional, yang mencakup :

  1. Penguasaan mata pelajaran, penguasaan bahan ajar yang akan diajarkan, konsep-konsep pembelajaran, dan metode pembelajaran 
  2. Penguasaan diri penghayatan atau landasan dan Wawasan Ilmu Kependidikan
  3. Penyusunan dalam proses pembelajaran di kelas

d.    Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial sosok guru sebagai makhluk sosial, sekaligus sebagai guru profesional eksistensinya harus bisa memberikan kemanfaatan bagi sesama, kapan dan di mana pun berada. Dalam dunia pendidikan meliputi :

  1. Dalam dunia pendidikan minimal di satuan pendidikan
  2. Dalam lingkungan masyarakat sekitarnya
  3. Dalam lingkungan keluarga sekitarnya
  4. Mendapat pengakuan dari orang lain atas pekerjaannya
  5. Memiliki kepekaan sosial dan pelayanan yang digelutinya.

DAFTAR PUSTAKA
Arifin, H.M, Kapita Selekta Pendidikan (Islam dan Umum), Jakarta: Bumi Aksara, 1995, Cet. Ke-3.
Hamalik, Oemar, Pendidikan Guru Berdasarkan Pendekatan Kompetensi, Jakarta: PT. Bumi Aksara, 2006, Cet, Ke-4.
Isa, Kamal Muhammad, Manajemen Pendidikan Islam, Jakarta: PT. Fikahati Anesta, 1994, Cet. Ke-1.
Kunandar, Guru Profesional Implementasi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dan Persiapan Menghadapi Sertifikasi Guru, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2007, Cet. Ke-1.